Membedakan Antara Hafiz Alquran dan Hamilul Quran: Memahami Kedalaman Makna di Balik Gelar Penghafal Alquran.

Pada kehidupan keagamaan kita, terutama di lingkungan pesantren dan masyarakat yang akrab dengan tradisi keilmuan Islam, istilah Hafiz Alquran dan Hamilul Quran sering kali digunakan untuk menyebut orang-orang yang telah menghafal Alquran. Sekilas, kedua istilah ini tampak memiliki makna yang sama. Namun jika dicermati lebih jauh, terdapat nuansa yang berbeda antara keduanya, baik dari sisi bahasa maupun pemaknaan dalam tradisi ulama.

Secara etimologi, kata hafidz berasal dari bahasa Arab, artinya pelindung atau pengingat. Kata hafidz selanjutnya diserap ke dalam bahasa Indonesia jadi hafiz, yakni sebutan untuk penghafal Alquran. Dengan demikian, dapat dikatakan istilah Hafiz umumnya merujuk pada kemampuan seseorang dalam menghafal ayat-ayat suci Alquran dengan baik. Konon, gelar ini diberikan kepada ulama yang menguasai dan menghafal 100 ribu hadis berikut periwayatnya, seperti Ibnu Hajar al-Asqalani.

Namun, penyebutan hafiz masih kurang tepat, justru penghafal Alquran digelari hamilul Quran. Kata ‘hamilul’ berarti membawa. Artinya, penghafal membawa kitab suci ke mana saja dan di mana saja. Maksudnya, Hamilul Quran mengandung makna yang lebih luas—tidak hanya menghafal, tetapi juga membawa, menjaga, dan mengamalkan nilai-nilai Alquran dalam kehidupan sehari-hari.  Bahkan bagi seorang hamilul Quran, membaca dan mengkaji Al-Quran jadi sebuah kebutuhan hidupnya. Meski demikian, hingga kini penyebutan hafiz justru lebih populer di kalangan masyarakat luas.

Kemampuan seorang hamilul Quran bisa jadi pemandu Alquran. Bukan sekadar hafal teks saja, juga paham arti dan mengamalkan isinya. Namun, umat muslim menggunakan kata hafiz Quran merujuk kepada mereka yang bisa menghafal Al-Quran sebanyak 30 juz. Sedangkan istilah hafizah merujuk pada perempuan penghafal Quran.

Rasulullah SAW sangat menganjurkan umatnya untuk menghafal Alquran. Bahkan Beliau mennyebutkan kondisi orang yang tidak punya hafalan Alquran ibarat rumah kumuh yang hendah roboh. Hadis menyebutkan, ”Orang yang tidak mempunyai hafalan Alquran sedikitpun seperti rumah kumuh yang mau runtuh”. (HR at-Tirmizi).

Berdasarkan hal tersebut, seorang hafiz idealnya juga menjadi hamilul quran—tidak hanya menyimpan ayat-ayat di dalam dada, tetapi juga menghidupkannya dalam laku kehidupan. Sebab menghafal Alquran adalah kehormatan, tetapi mengamalkannya adalah kemuliaan sejati. Semoga kita semua termasuk dalam golongan yang dimuliakan oleh Alquran, baik lewat hafalan, pemahaman, maupun pengamalan.

Scroll to Top