Perempuan Penjaga Mushaf

Perempuan Penjaga Mushaf

Perempuan Penjaga Mushaf – Dalam sejarah Islam, peran kaum perempuan tidak banyak ditulis dalam kitab-kitab sejarah. Namun jika ditela’ah lebih dalam, banyak sekali kontribusi kaum perempuan di masa-masa awal Islam dalam berbagai bidang. Salah satunya adalah Hafsah binti Umar, sosok perempuan penjaga mushaf yang mempunyai kontribusi besar dalam pengumpulan Al-Qur’an.

Hafsah merupakan putri Umar bin Khattab yang lahir saat kaum Quraisy merenovasi Ka’bah, lima tahun sebelum Nabi Muhammad SAW diutus sebagai Rasul oleh Allah SWT. Hafsah dinikahi oleh Khunais bin Hadzafah, akan tetapi suaminya meninggal saat mengikuti perang Badar bersama Rasulullah SAW.

Sebagai putri Umar bin Khattab, tentu beliau dibesarkan dengan mewarisi sifat-sifat ayahnya, yaitu menjadi sosok perempuan yang pemberani, berkepribadian kuat, cerdas dan tegas dalam berbicara. Beliau juga mempunyai kepandaian membaca dan menulis, yang kemampuan tersebut tidak banyak dimiliki orang pada waktu itu, baik laki-laki maupun perempuan.

Ketika Hafsah ditinggal oleh suaminya, Umar bin Khattab sempat sedih dan galau karena putrinya menjadi janda di usia yang masih muda. Kemudian Umar bin Khattab ingin menikahkan anak perempuannya tersebut dengan Utsman bin Affan dan Abu Bakar as-Shidiq. Namun mereka berdua menolak, karena tahu bahwa Hafsah kelak akan dinikahi oleh Rasulullah SAW.

Sebagai istri Rasulullah SAW yang bisa membaca dan menulis, beliau banyak merekam jejak-jejak Al-Qur’an dari Rasulullah SAW secara langsung, beliau menyalinnya dengan tulisan yang bisa dibaca, kemudian menuliskannya di pelepah kurma dan berbagai media yang ada pada waktu itu. Selain itu, beliau mempertanyakan makna dan maksudnya secara langsung kepada Rasulullah SAW, kemudian mengoreksi lembaran demi lembaran. Dalam hal ini, Hafsah dibimbing langsung oleh Rasulullah SAW.

Pada masa Rasulullah SAW, Al-Qur’an terjaga di dalam dada dan dihafal oleh para sahabat untuk kemudian dituliskan pada pelepah kurma atau lembaran-lembaran yang tidak terkumpul dalam satu kitab khusus. Akan tetapi, ketika Abu Bakar as-Shiddiq menjadi khalifah, para penghafal Al-Qur’an banyak yang gugur dalam peperangan melawan Musailamah al-Kaddzab dan orang-orang yang keluar dari Islam. Hal tersebut kemudian membuat Umar bin Khattab gelisah dan mendesak Abu Bakar supaya mengumpulkan Al-Qur’an supaya bisa tetap terjaga. Pada awalnya, Abu Bakar merasa khawatir karena kalau dijadikan satu, hal tersebut adalah sesuatu yang mengada-ngada karena Rasulullah SAW tidak melakukannya. Atas desakan Umar bin Khattab, Abu Bakar kemudian memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan Al-Qur’an.

Zaid bin Tsabit yang mendapatkan tugas tersebut, kemudian mengumpulkan dan mencocokkan hafalan para sahabat dengan naskah yang dipunyai oleh Hafsah. Hasilnya kemudian dijadikan satu sesuai dengan urutan diturunkannya wahyu kepada Nabi Muhammad SAW. Setelah naskah tersebut terkumpul, Hafsah juga diberi naskah yang dikumpulkan oleh Zaid bin Tsabit dan menjaganya hingga beliau wafat. Naskah yang dibawa oleh Hafsah tersebut, kemudian hari dijadikan acuan oleh Khalifah Utsman bin Affan untuk disempurnakan dan menjadi mushaf resmi Al-Qur’an.

Sebagaimana para istri Rasulullah SAW yang lain, Hafsah adalah sosok perempuan mulia. Bahkan ketika Rasulullah SAW hendak menceraikannya karena kecemburuannya terhadap Mariyah al-Qibtiyah dan tidak bisa menjaga rahasia terkait rumah tangga Nabi, beliau dibela oleh malaikat Jibril. Karena Hafsah adalah perempuan yang berpendirian teguh, dan rajin beribadah, baik itu berpuasa maupun shalat malam. Sebuah kebiasaan yang dilakukannya sampai Rasulullah SAW wafat.

Perempuan Penjaga Mushaf

Salah satu jasa besarnya adalah terkumpulnya Al-Qur’an di tangannya setelah mengalami penghapusan. Beliaulah perempuan yang pertama kali menyimpan Al-Qur’an dalam bentuk tulisan pada kulit, tulang, dan pelepah kurma hingga kemudian menjadi sebuah mushaf. Sebagaimana dijelaskan dalam buku Nisa’/Sayyidat Bait an-Nubuwah, setelah Rasulullah SAW wafat Hafsah binti Umar menjalankan tugas mulia yaitu menghafal dan melestarikan tulisan asli Al-Qur’an dalam lembaran-lembaran pelepah kurma. Beliau terpilih mendapat tugas tersebut karena satu-satunya istri rasul yang pandai membaca dan menulis.

Selain mengumpulkan Al-Qur’an, Hafsah juga banyak meriwayatkan hadis dari Rasulullah SAW, setidaknya ada sekitar 60 hadis, tiga di antaranya bestatus muttafaq alaih.

Hafsah adalah sosok perempuan penjaga Al-Qur’an hingga akhir hayatnya. Beliau adalah sosok perempuan yang fasih melafazkan dan menulis Al-Qur’an. Pada suatu kesempatan, Rasulullah SAW menyuruhnya untuk menulsikan ayat-ayat Al-Qur’an untuknya. Begitu juga dengan ayahnya, Umar bin Khattab yang menganggapnya sebagai otoritas dalam bidang Al-Qur’an, baik lisan maupun tulisan.

Hafsah binti Umar adalah salah satu bukti peran kaum perempuan di masa awal-awal Islam, beliau ikut menjaga Al-Qur’an supaya tidak hilang dengan menuliskan dan mengumpulkannya dengan berbagai media yang ada pada saat itu. Hingga kemudian dikumpulkan pada masa Khalifah Abu Bakar as-Shiddiq dan disempurnakan pada masa Khalifah Utsman bin Affan hingga sampai kepada kita saat ini.

 

__________________________________________________

Di Pesantren Khairunnas Santri akan difokuskan untuk menghafal Al-Quran dengan metode pembelajaran yang sudah banyak melahirkan Hafidz/ Hafidzah. Santri juga akan belajar dengan kegiatan kegiatan yang interaktif yang membantu Ananda untuk berfikir kreatif dan inovatif. Pesantren Khairunnas adalah Yayasan pendidikan yang didirikan oleh Lembaga Amil Zakat Nasional terpercaya Nurul Hayat. SD Unggulan Surabaya, SMP Unggulan Malang Tuban Madiun, SMA Terbaik dan Unggulan Surabaya

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top